Jika Kasus Penipuan Online Menimpa. Apa yang Harus dilakukan ?
12.50Berbicara Penipuan Online sudah bukan barang baru dan sering banget terjadi. Mencari penjual terpercaya merupakan rumus jitu agar terhindar dari kasus ini. Nah, gimana yang udah terlanjur terjadi ?
Hal inilah yang terjadi pada teman saya. Mulanya ia tergiur promo menarik dari salah satu brand smartphone. Buy One Get One. Tanpa pikir panjang ia membeli smartphone tersebut dimana satu smartphone menjadi kado untuk sang calon suami. Pemesanan dilakukan melalui chat messanger facebook dan langsung mengirimkan total via m-banking. Tanpa meminta no handphone atau menanyakan alamat jelas dimana penjual ini berada.
Saya juga cukup takjub karena begitu mudahnya si teman percaya. Kepercayaan itu timbul karena sang seller/akun berteman dengan semua temannya di facebook termasuk teman SMA dan mengira bahwa sang penjual berada di lingkungan yang sama. Selesai mengirim sejumlah uang, sang penjual minta dikirimkan uang sebanyak Rp 4.500.000 dengan dalih untuk nota pembayaran 2 handphone (buy one get one). Modusnya mereka akan mengembalikan uang tersebut kurang dari 2 menit yang akhirnya membuat si teman percaya. Belum lagi mereka menekan si teman dengan limit waktu karena promo tersebut akan berakhir.
FYI, teman saya disibukkan beberapa keperluan menjelang pernikahan sehingga sedikit terlupakan uang yang akan kembali ditransfer. Selang beberapa lama, sang penjual meminta kembali dengan nominal yang sama dan karena terbatas limit transaksi atm, transaksi tidak bisa dilakukan. Belum lagi kesan pemaksaan yang dilakukan membuat si teman curiga hingga saat ia meminta kembali sejumlah uang yang sudah ditransfernya, sang penjual beralasan "Bisa dikirimkan asal Rp 4.500.000 tadi ditransfer kembali". Saat itulah si teman sadar bahwa ia tertipu. Penjual tetap bersikeras meminta uang dengan batas transfer jam 10 pagi keesokan harinya. Pastinya momen itu dimanfaatkan si teman untuk melaporkan kasusnya ke kantor polisi.
Ternyata tidak semua kantor polisi bisa menangani kasus seperti ini. Didaerah saya, hanya bisa dilaporkan ke Polda dengan alasan Polres tidak memiliki alat (walaupun saya gak tau apa itu alatnya). Tujuannya untuk mendapatkan surat pengaduan/penyelidikan yang nantinya di bawa ke bank untuk pemblokiran atm penjual.
Mungkin di luar sana juga pernah/sedang mengalami kasus seperti ini dan bingung langkah apa yang harus dilakukan. Pengalaman teman saya bisa menjadi pembelajaran untuk teman-teman di luar sana.
Mungkin di luar sana juga pernah/sedang mengalami kasus seperti ini dan bingung langkah apa yang harus dilakukan. Pengalaman teman saya bisa menjadi pembelajaran untuk teman-teman di luar sana.
Pertama-tama, Datang ke polda yang nantinya akan diantarkan ke bagian cyber crime yang menangani kasus kasus cyber. Relax aja dan jangan nervous.
Kedua, berikan penjelasan secara detail permasalahan dan juga sejumlah bukti. Syukurnya si teman sudah menyiapkan semuanya berupa screen capture chat via messenger facebook, bukti transaksi dan akun penjual tersebut.
Ketiga, Umumnya polisi akan bergerak cepat dengan mencari akun, kamu juga akan diinterogasi sedikit dan setelahnya dibuat surat penyelidikan. Syukurnya dalam kasus teman saya, salah satu polisi memiliki kenalan polisi lain dimana penjual itu berasal.
Keempat, Surat pengaduan atau penyelidikan sudah ditangan, segera ke bank untuk memblokir atm penjual. Ternyata oh ternyata, pihak bank tidak dapat memblokir atm dengan alasan harus ada persetujuan yang bersangkutan padahal sudah jelas mereka membaca surat pengaduan/penyelidikan dari polisi. Saat itu mereka hanya menampilkan jumlah saldo dari si penjual yang tersisa Rp 93000. (Sigh...)
Masih ada proses yang harus kami lakukan dimana pihak bank menyarankan kami ke bank lain (si teman mentransfer menggunakan bank 2 atau keduanya bukan berasal dari bank yang sama). Cukup membingungkan bagi saya karena tidak ada sangkut pautnya dengan bank 2. CS bank tersebut mengatakan harusnya dengan adanya surat penyelidikan atau pengaduan sudah bisa melakukan pemblokiran.
Sejauh ini belum ada perkembangan dari kepolisian tetapi ada perkembangan baru dari si teman bahwa ia sudah mendapatkan no telpon sang penjual. Ternyata oh ternyata mereka memiliki beberapa akun dengan profile picture dan alamatnya sama.
Walaupun teman saya yang mengalaminya, cukup sekali deh saya juga merasakan ke hectic-annya. Sebagai pembeli harus banget hati-hati dan disarankan bagi yang ingin membeli produk dengan harga yang cukup mahal untuk mencari penjual yang benar-benar terpercaya dan jika bisa hindari membeli online.
0 komentar